![]() |
Gambar: Ahmad Setiawan Bendum HMI cabang Jakarta raya |
reaksipublik.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya (Jakray) menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam laporan investigatif majalah Tempo terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online.
Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa dugaan tersebut sangat serius dan mencoreng nama baik lembaga legislatif serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam pernyataan resminya, yang diterima media ini Selasa, (8/4/2025), Bendahara Umum HMI Cabang Jakarta Raya, Ahmat Setiawan, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan ancaman besar terhadap integritas lembaga legislatif.
“Kami mengikuti secara saksama laporan investigasi yang dimuat Tempo terkait dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam jaringan judi online. Jika informasi tersebut benar, maka ini merupakan ancaman serius terhadap integritas lembaga legislatif, serta mencederai amanah rakyat yang telah diberikan kepadanya sebagai pejabat publik. Kami menuntut Sufmi Dasco Ahmad untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, atau secara ksatria memilih mundur dari jabatannya di DPR RI,” ujar Ahmat.
Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin publik harus menjaga kehormatan lembaga yang diwakilinya dan tidak menyeretnya ke dalam pusaran skandal yang merusak marwah demokrasi.
Lebih lanjut, HMI Cabang Jakarta Raya menyoroti dampak destruktif judi online yang dianggap bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat.
“Kita tidak bisa memandang enteng persoalan judi online. Negara-negara seperti Filipina dan Kamboja telah menunjukkan bagaimana praktik judi online yang tidak terkendali telah memperburuk citra internasional, memicu korupsi, memperluas kejahatan lintas negara, dan bahkan menciptakan negara dalam negara lewat sindikat. Apakah kita akan membiarkan Indonesia mengarah ke sana? Kami katakan: tidak,” lanjutnya.
Dalam siaran pers tersebut, HMI Cabang Jakarta Raya juga menyoroti tanggung jawab politik Partai Gerindra sebagai partai tempat Sufmi Dasco Ahmad bernaung. Mereka mendesak partai untuk tidak bersikap pasif terhadap dugaan ini.
“Kami meminta kepada Partai Gerindra untuk segera melakukan evaluasi internal dan memberikan sikap yang jelas. Jika benar terbukti, maka kami mendorong Partai Gerindra untuk mengambil tindakan disipliner yang sesuai. Jangan sampai partai besar seperti Gerindra terkesan menutup-nutupi dan membiarkan skandal ini berkembang liar. Ini adalah momentum untuk membuktikan komitmen terhadap integritas politik dan pemberantasan judi online secara serius,” tegas Ahmat.
HMI Cabang Jakarta Raya menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka kemungkinan untuk menempuh jalur konstitusional apabila diperlukan.
“Kami akan mempertimbangkan untuk melayangkan surat resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Reserse Kriminal Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan, demi menegakkan prinsip good governance dan integritas publik. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun pejabat publik yang kebal terhadap hukum, terlebih jika terbukti bermain di wilayah yang menghancurkan moral dan ekonomi bangsa.” Jelasnya
HMI menilai bahwa bangsa Indonesia membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, bukan pembiaran terhadap praktik yang merusak kepercayaan publik dan moralitas bangsa. Dalam semangat keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan, HMI menyatakan komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam menolak segala bentuk kejahatan yang terselubung dalam kekuasaan.
Sebagai penutup, HMI Cabang Jakarta Raya menegaskan bahwa isu dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam judi online bukanlah isu sepele yang bisa diredam dengan diam. Mereka menyerukan agar seluruh elemen bangsa, khususnya media, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum, turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Ini adalah momentum bersama untuk membuktikan bahwa Indonesia masih menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik, tanpa pandang bulu," tutup Ahmat.
Sampai berita ini di turunkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan guna untuk di mintai keterangan.
Redaktur : Agha Sebasta