Iklan

terkini

Cawe Cawe Mendes di Pilkada Serang, Aliansi Mahasiswa Banten Peduli Demokrasi Desak Presiden Copot Mendes

Admin RP
, Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T17:47:11Z
Foto: Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Banten Peduli Demokrasi Soroti Cawe Cawe Mendes di pilkada Serang Banten


REAKSIPUBLIK.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan hasil pilkada Kabupaten Serang yang dimenangkan oleh pasangan No urut 02 dalam gugatan PHPU No.70/PHPU.BUP.XXIII/2025. Dalam putusan tersebut MK menilai terjadi kecurangan, dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan waktu maksimal 60 hari.


Kegiatan diskusi ini menyoroti bagaimana ada campur tangan dari Mendes PDT Yandri terbukti Cawe-Cawe dalam pilkada 2024 untuk memenangkan Paslon no urut 02, yaitu Ratu Zakiyah yang juga merupakan isteri dari Mendes PDT tersebut, Jumat (7/3/2025).


Dimulai dari menghegemoni perangkat desa dengan kekuasaannya menggunakan abuse of power melalui intervensi untuk melakukan misi pemenangan 02 dengan dibuktikan menghadiri kegiatan yang APDESI yang dihadiri oleh Mendes PDT,"Ujar Muhammad Dafa.


Bahwa kita diperlihatkan bagaimana hari pejabat negara dengan alat kekuasaannya telah melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 


Bahkan ada dugaan yang kita soroti saat ini bahwa beberapa instansi pemerintah yang ada di provinsi Banten memberikan suntikan dana melalui APBD untuk anggaran operasional pemenangan no urut 02 pasangan Ratu Zakiyah - Najib Hamas.


Selain itu, Dedy Setyawan salah satu Mahasiswa UIN SMH Banten juga mengatakan bahwa, Sepanjang sejarah kabupaten serang mengalami pemungutan suara ulang (PSU) ini adalah pelajaran bagi kita sebagai masyarakat, betapa besar perhatian masyarakat terhadap demokrasi yang berjalan di provinsi Banten khususnya kabupaten serang saat itu, dengan di perlihatkan adanya pencedraan demokrasi yang terjadi ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan soal penodaan demokrasi yang memang harus di lawan. 


Maka dalam hal ini Kami Aliansi Mahasiswa Banten peduli demokrasi menolak keras dengan adanya pemimpin hasil dari kecurangan. Penyimpangan yang dilakukan oleh Yandri susanto selaku MENDES PDT Sudah membajak demokrasi, pembajakan demokrasi bukan hanya merugikan rakyat, tatapi juga merusak pondasi negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Tindakan ini bukan hanya memperburuk demokrasi, tatapi juga berpotensi mengarah pada monopoli kekuasaan yang berbahaya bagi kesehatan politik di indonesia.


Dengan hal tersebut hasil kajian yang di hadiri oleh seluruh elemen pimpinan unsur organisasi, mulai dari BEM dan juga organisasi kedaerahan kabupaten serang menuntut beberapa hal :


1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H.Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Mentri desa, pembangunan daerah tertinggal (Mendes, PDT) Yandri Susanto, yang telah terbukti melakukan tindakan yang mencederai Marwah Demokrasi.


2. Mendes, PDT dan transmigrasi Indonesia Yandri Susanto bertanggung jawab secara APBD karena telah merugikan keuangan daerah.


3. Periksa Instansi Pemerintah yang telah memberikan suntikan dana kampanye kepada calon urut No 2.


Maka dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Banten Peduli Demokrasi akan menggelar aksi di Istana Kepresidenan dan Gedung Mendes PDT untuk segera mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto mencopot Yandri Susanto sebagai Mendes PDT dan evaluasi kinerja Kemendes PDT dengan jumlah ratusan masa untuk berangkat Aksi Demontrasi di Jakarta,"Tutupnynya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cawe Cawe Mendes di Pilkada Serang, Aliansi Mahasiswa Banten Peduli Demokrasi Desak Presiden Copot Mendes

Terkini

Iklan