![]() |
Gambar Istimewa |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi terhadap laporan yang diajukan oleh Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta (GPM Sultra Jakarta) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Setelah laporan pertama disampaikan pada Senin (10/2/2025), KPK meminta tambahan uraian serta alat bukti guna memperkuat dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, GPM Sultra Jakarta secara resmi menyerahkan dokumen tambahan langsung ke KPK pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"KPK telah memverifikasi laporan kami dan meminta tambahan uraian serta alat bukti. Hari ini kami telah menyerahkannya langsung untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum," ujar Salfin Tebara.
Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah mengungkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam proyek ini. Pembangunan Labkesmas Konkep, yang berlokasi di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, menelan anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11,2 miliar).
Proyek tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction (BRC), perusahaan milik Ikwanto yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dimulai pada 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, sehingga perlu ada pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Nama-nama yang terlibat harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penyimpangan,” tegas Salfin Tebara.
GPM Sultra Jakarta juga meminta transparansi dari pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran dalam proyek ini. Mereka berharap dengan adanya tambahan bukti yang telah diserahkan, KPK dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Sampai berita ini tayangkan, pihak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak bersangkutan.