![]() |
Foto: Aksi Forum aksi Mahasiswa SBT Jakarta (FAM SBT JAKARTA) didepan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jumat 14 februari 2025 |
JAKARTA - Forum aksi Mahasiswa SBT Jakarta (FAM SBT JAKARTA) gelar aksi dan pelaporan di komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada jumat 14 Februari 2025.
Koordinator Aksi Jufri menyampaikan, Aksi dan pelajaran ini akibat sejumbla kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakuka oleh Plt Dinkes SBT Samun Rumakabis
Dalam orasi, jufri meminta komisi pemberantasan korupsi untuk segera panggil dan periksa Plt Dinkes samun Rumakabis yang dinilai melakuka tindakan korupsi sejumbalah kasus yang ada di tubuh Dinkes SBT.
Jufri Membeberakan sejumlah kasus yang di persoalkna didepan komisi pemberantasan korupsi (KPK)
Diantaranya, penggelapan dana insentif nakes non-ASN T 2024, pembobolan brankas Dinkes SBT, pemotongan (pungli) 15℅ anggran dari masing masing bidang pada Dinkes SBT dan pengadaan Alkes Dinkes 2021
Selain aksi, Jufri juga melayangkan laporan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang di terima oleh humas KPK dalam pemaparan KPK akan mengkaji dan membahas untuk mengusut kasus tersebut.
Jufri meminta KPK untuk segera mungkin panggil dan periksa samun Rumakabis sebab jufri menilai masa status PLT Dinkes samun Rumakabis tinggal sebentara lagi habis.
Dalam aksi oleh Forum aksi Mahasiswa SBT Jakarta (FAM SBT JAKARTA) di depan komisis pemberantasan korupsi (KPK) mereka menuntut dalam tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak kpk segera mengusut kasus dugaan penggelapan dana insentif nakes non-ASN T 2024 di Dinkes SBT
2. Meminta KPK mengusut pembobolan brankas Dinkes SBT pada 25 maret 2024 yang di taksir kerugian mencapai 1.4 Miliyar Hingga detik ini Belum ada kejelasan terkait aktor dibalik pembobolan tersebut.
3. Mendesak kpk segera mengusut kasus pemotongan (pungli) 15℅ anggran dari masing masing bidang pada Dinkes SBT yang di duga dilakukan oleh PLT Dinkes SBT Samun Rumakabis dan bendahara pada tahun anggran 2021 dengan taksir dana mencapai ratusan juta.
4. Mendesak KPK segera bentuk tim investigasi terkait kasus pengadaan Alkes Dinkes 2021 dari nilai pagi Rp 2 Miliyar yang seharusnya dilelang lewat LKPP, LPSE dan E-katalog. Namun di duga dilakukan penunjukan langsung (PL) oleh Plt kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis