![]() |
Foto: Aksi jilid dua FAM SBT Jakarta |
JAKARTA - Forum Aksi Mahasiswa SBT Jakarta (FAM SBT Jakarta) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid Dua di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Februari 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seram Bagian Timur (SBT), Samun Rumakabis.
Koordinator aksi, Jufri, menyatakan bahwa pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Samun Rumakabis atas sejumlah dugaan korupsi di tubuh Dinkes SBT.
Dalam orasinya, Jufri membeberkan beberapa kasus yang dipersoalkan oleh FAM SBT Jakarta, di antaranya:
• Dugaan Penggelapan Dana Insentif Nakes Non-ASN Tahun 2024 – Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan non-ASN diduga diselewengkan.
• Kasus Pembobolan Brankas Dinkes SBT – Insiden yang terjadi pada 25 Maret 2024 ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait aktor di balik pembobolan tersebut.
• Dugaan Pungutan Liar (Pungli) 15% dari Anggaran Tiap Bidang di Dinkes SBT – Pemotongan anggaran ini diduga dilakukan oleh Samun Rumakabis bersama bendahara Dinkes SBT pada tahun anggaran 2021, dengan total dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
• Kasus Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2021 – Pengadaan alkes senilai Rp2 miliar yang seharusnya melalui lelang resmi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan e-Katalog, diduga dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Samun Rumakabis.
Dalam aksi tersebut, FAM SBT Jakarta menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
• Mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan penggelapan dana insentif nakes non-ASN Tahun 2024.
• Meminta KPK mengusut pembobolan brankas Dinkes SBT pada 25 Maret 2024 yang menyebabkan kerugian negara Rp1,4 miliar.
• Mendesak KPK mengusut dugaan pungli sebesar 15% dari anggaran di tiap bidang Dinkes SBT.
• Meminta KPK membentuk tim investigasi terkait pengadaan alkes Dinkes SBT Tahun 2021 yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Samun Rumakabis.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. FAM SBT Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari KPK.