Foto: ketua wilayah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Provinsi Banten, fahri |
BANTEN - Berita tentang Pilkada yang semakin dekat di Provinsi Banten memang menjadi perhatian besar, terutama dengan hanya tersisa 6 hari lagi hingga masyarakat memberikan suaranya.
Namun, kabar mengejutkan terkait panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sport center tentu menambah dinamika politik dan hukum di wilayah ini.
Fahri Fradana selaku ketua wilayah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Provinsi Banten mengatakan "Kasus dugaan korupsi seperti ini sering kali mencuri perhatian, terutama ketika terjadi menjelang momen politik besar seperti Pilkada. Hal ini bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas kandidat atau pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung", Kata Fahri, saat dirinya mengkonfirmasi, ke awak media di markas GPI Banten Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis, (21/11/2024).
Selanjutnya, "Sebagai warga, penting untuk tetap menjaga objektivitas, tidak mudah terpengaruh oleh rumor, dan terus mendukung penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan adil. Di sisi lain, partisipasi aktif dalam Pilkada dengan memilih berdasarkan program dan track record kandidat tetap menjadi prioritas demi kemajuan daerah", Lanjut ketua GPI Banten.
Pernyataan dari Gerakan Pemuda Islam Provinsi Banten mengenai dugaan sindikat korupsi di Provinsi Banten menjadi sorotan penting, terutama menjelang Pilkada.
"Kami mengajak kepada pemuda Islam dan masyarakat umum untuk lebih peka terhadap isu korupsi dan sindikat yang berakar pada dinasti tertentu menunjukkan upaya untuk meningkatkan kesadaran publik agar memilih pemimpin yang memiliki integritas tinggi", Ujar Ketua GPI Banten.
Nama Andrasoni dan Dimyati yang disorot dalam konteks ini sebagai pasangan dengan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi menekankan pentingnya kepemimpinan yang transparan dan akuntabel.
Slogan mereka, "Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi," dianggap bukan sekadar janji, tetapi sebuah visi yang harus diwujudkan jika mereka diberi amanah memimpin.
"Fenomena korupsi yang disebut-sebut melibatkan sindikat dan dinasti besar menjadi isu strategis dalam Pilkada. Hal ini mengingatkan masyarakat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi hambatan utama bagi kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial", Tegas Fahri.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, masyarakat perlu mengedepankan rasionalitas dan kritis dalam menentukan pilihannya.
Dukungan terhadap calon pemimpin harus didasarkan pada rekam jejak, visi, dan kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta memberantas korupsi.
Momentum Pilkada ini menjadi kesempatan penting untuk mengubah arah kebijakan menuju pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas di Banten.
Terakhir, "Saya mengajak kepada seluruh pemuda serta masyarakat di wilayah Provinsi Banten, untuk memilih Pemimpin yang adil, merata, dan tidak korupsi. Tentunya itu ada di pasangan calon Andrasoni dan dimyati natakusuma. Dan jangan sampai salah pilih ini menyangkut hajat bersama selama lima tahun kedepan", tutup fahri.