Foto Ketua Badan HMI MPO Jakarta Jawa Barat, Lucki Mahendra |
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jakarta-Jawa Barat menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi besar, terutama kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015 yang menyeret nama mantan pejabat tinggi, Tom Lembong, sebagai tersangka. Langkah ini dinilai menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Namun, dalam pernyataan yang sama, Ketua HMI Badko Jakarta-Jabar, Lucki Mahendra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dianggap pasif dan seperti "mati suri" dalam menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap di Indonesia. "Hampir seluruh kasus korupsi besar ditangani oleh Kejaksaan Agung, sementara KPK, yang dibentuk sebagai lembaga anti-rasuah, seakan lenyap dari pandangan dan minim aksi nyata," ungkap Lucki dengan nada kritik tajam.
Lucki juga menyoroti bahwa ketiadaan langkah aktif dari KPK dalam beberapa kasus besar memunculkan kekhawatiran publik mengenai peran dan efektivitas lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Menurutnya, publik semakin mempertanyakan apakah KPK masih menjalankan mandat sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, atau malah kehilangan taring di tengah isu-isu besar yang melibatkan nama-nama penting.
Tidak hanya itu, HMI Badko Jakarta-Jabar juga mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan aliran dana kampanye Pemilihan Presiden 2024 yang dikaitkan dengan Tom Lembong. Lucki menegaskan bahwa investigasi terhadap dugaan aliran dana tersebut penting dilakukan demi menjamin transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kejaksaan Agung telah membuktikan keberaniannya dengan mengusut tuntas kasus-kasus besar. Namun, harapan kami masih ada pada KPK agar kembali aktif sesuai mandat yang diembannya,” tegas Lucki.
Langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung diharapkan menjadi sinyal kuat bagi semua lembaga penegak hukum untuk bersinergi dalam membongkar praktik korupsi di Indonesia. Lucki menambahkan bahwa dukungan dan pengawasan publik akan terus dilanjutkan, terutama dalam melihat kinerja KPK yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen antikorupsi.