Iklan

terkini

SOMASI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal PT. Mineral Trobos dan Periksa LSM Faguyuban Gebe

Admin RP
, September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-01T21:54:01Z



JAKARTA – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan tindak pidana pertambangan yang dilakukan oleh PT. Mineral Trobos di Pulau Gebe. Praktik penambangan nikel ilegal yang dilakukan perusahaan ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat setempat.


Irwan Abd. Hamid, S.H., Ketua SOMASI Jakarta sekaligus mahasiswa pascasarjana hukum pidana, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Berbagai pelanggaran pidana pertambangan di Pulau Gebe seakan dibiarkan begitu saja, seolah-olah memberikan karpet merah bagi pelaku usaha pertambangan nakal,” tegas Irwan. Minggu 1/9/2024.


PT. Mineral Trobos diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius, di antaranya:


Menambang di luar wilayah izin: Perusahaan ini beroperasi di luar area yang telah ditetapkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga melanggar aturan yang berlaku.


Membabat lahan milik warga: Aktivitas penambangan PT. Mineral Trobos telah merampas lahan milik masyarakat secara sewenang-wenang tanpa adanya ganti rugi yang layak.


Membangun infrastruktur tanpa izin: Perusahaan ini membangun jeti atau pelabuhan bongkar muat tanpa dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan syarat wajib dalam kegiatan pertambangan.


Yang lebih memprihatinkan, Adzam Abdul Muthalib Ketua LSM Faguyuban Gebe diduga memberikan dukungan terhadap aktivitas ilegal PT. Mineral Trobos. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk melegitimasi tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan tersangka.


“Kami menduga ada praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan berbagai pihak dalam kasus ini. Oleh karena itu, KPK harus segera turun tangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan membawa mereka ke meja hijau,” tegas Irwan.


SOMASI Jakarta juga menyoroti ketidakhadiran David Glen Oei, bos besar PT. Mineral Trobos, pada panggilan klarifikasi pada tanggal 27 Agustus 2024. Sikap mangkir ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan ilegal.


Tuntutan SOMASI Jakarta: 

KPK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tambang ilegal PT. Mineral Trobos.


KPK memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus LSM Faguyuban Gebe dan aparat keamanan yang terlibat dalam melindungi kegiatan ilegal tersebut.


KPK harus menjerat seluruh pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.


Bahwa PT. Mineral Trobos diketahui memfasilitasi 5 Perusahan untuk menggarap nikel di Maluku Utara. Untuk itu, Pemerintah Pusat wajib mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas tambang ilegal PT. Mineral Trobos dan melakukan pencabutan Izin Usahanya.


Kami sepenuhnya mendukung langkah dan upaya hukum yang ditangani KPK saat ini yaitu memanggil Bos Nikel David Glen Oei sebagai saksi dalam kasus suap terhadap AGK Eks Gubernur Maluku Utara.


Irwan mebambahkan, penegakan hukum kita harus lebih tegas dalam menindak pelaku illegal mining dan memberikan efek jera. Kemudian Kegiatan illegal mining nikel oleh PT. Mineral Trobos memang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).


Negara dirugikan triliunan rupiah dari kegiatan-kegiatan illegal yang di jahit atas nama investasi dan kemakmuran rakyat. Padahal semata-semata untuk kepentingan segelintir orang dan kelompok.  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SOMASI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal PT. Mineral Trobos dan Periksa LSM Faguyuban Gebe

Terkini

Iklan