Iklan

terkini

HMI MPO Jaksel Kecam BPIP, Terkesan Membenturkan Agama dan Negara

Admin RP
, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T14:28:44Z

Foto: kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


JAKARTA - Larangan berjilbab bagi muslimah anggota Paskibraka nasional oleh Badan Pengelola Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kecaman dari banyak pihak. Larangan ini dinilai membenturkan agama dan negara. 


HMI Mpo Jakarta Selatan mengecam larangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 


HMI MPO Jakarta Selatan juga menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya,” jelas Pengurus HMI Mpo Jakarta Selatan, Rifky Arifi, dari keterangan resmi pada Kamis (15/8/2024). 


Menurutnya, BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan. Hal ini dengan mengakomodasi keyakinan anggota Paskibraka, termasuk penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.


Rifky Arifi kemudian juga berpendapat bahwa sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan ideologi negara, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman. 


HMI MPO Jakarta Selatan kemudian mendesak khususnya kepada BPIP untuk segera menyelaraskan aturan soal Paskibraka, agar lebih sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945 serta semboyan negara Indonesia "Bhinneka Tunggal Ika". Adapun, aturan yang dimaksud khususnya adalah Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024.


"Kita bisa bayangkan ketika generasi selanjutnya ingin rasa patriotisme dan kebhinekaan tetap terjaga, namun terhalang oleh jilbab, tentu hal tersebut sangat menyedihkan, dan perlu kita ketahui bahwa BPIP itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bukan Badan Pembangkang Ideologi Pancasila " tegas Rifky Arifi. 


Tindakan tersebut tentu jelas sangat disesalkan karena tidak menghormati HAM dan melecehkan Konstitusi negara sendiri.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI MPO Jaksel Kecam BPIP, Terkesan Membenturkan Agama dan Negara

Terkini

Iklan