Iklan

terkini

HMI Jakarta Raya Gelar Aksi Jilid Dua, Desak APH segera panggil dan Periksa Direktur PT Pupuk Indonesia

Admin RP
, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T12:19:45Z

Foto: Aksi Jilid 2 oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Raya 

JAKARTA - Adanya indikasi korupsi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Jakarta Raya kembali menggelar aksi Jilid dua di depan Kejaksaan Agung dan PT Pupuk Indonesia terkait Dugaan korupsi pupuk bersubsidi. 


Jufri, sebagai Formatur ketua umum HMI MPO Cabang jakarta raya, menilai adanya indikasi korupsi pada pengadaan pupuk bersubsidi. Sebab, pemeriksaannya kejaksaan agung ternyata telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pada tahun 2021 tapi belum ada perkembangan yang signifikan pada penyelidikan kasus tersebut. 


Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di lingkungan PT Pupuk Indonesia masih berlanjut. Hanya saja, belum banyak keterangan yang dapat disampaikan ke publik. Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pupuk Indonesia ditangani sesuai Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus nomor:Print-07/M.2 Fd.1/03/2021 tertanggal 18 Maret 2021.


Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019. Oleh sejumlah pejabat PT Pupuk Indonesia, kasus tersebut suda sampai pada tahap pemeriksaan. Melalui surat penyelidikan tersebut sampai hari ini belum ada pemeriksaan lanjutan serta kepastian hukum dari kejaksaan Agung. 


"Tentu, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang merupakan representatif negara semestinya lebih agresif dalam mengkuliti dugaan tindak pidana korupsi. Begitu perlunya kepastian hukum yang mengakibatkan kerugian negara" pungkasnya


"Ini merupakan salah satu kasus yang sangat merugikan bangsa Indonesia, karena pupuk merupakan salah satu objek penting dalam menunjang seluruh produk pertanian di indonesia, dan saat ini ada oknum yang sengaja bermain pada pengadaan pupuk bersubsidi tersebut" tegasnya



"Maka dari itu , kami Himpunan Mahasiswa Isalam (HMI MPO) Cabang Jakarta Raya akan melakukan aksi. 


unjuk rasa atas dasar UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum" ungkap Iksan Lumaela sebagai Koorlap pada aksi tersebut. 


Adapun dengan tuntutan yang diminta ialah sebagai berikut.


1, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejagung, KPK, Kapolri untuk Memanggil dan memeriksa 


Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia terkait dugaan Korupsi korupsi pupuk bersubsidi


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI Jakarta Raya Gelar Aksi Jilid Dua, Desak APH segera panggil dan Periksa Direktur PT Pupuk Indonesia

Terkini

Iklan