Iklan

terkini

Gedung BPK di kepung Preman diduga bayaran Auditor BPK RI inisial HS. Amankan Kasus jual Beli Status WTP oleh kementan

Admin RP
, Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T16:56:18Z

Gambar: Puluhan Preman Kepung gedung BPK RI, 

Jakarta - Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM INDONESIA) dan Forum Domokrasi Rakyat Jakarta (FODRJA) menggelar Konferensi Pers di depan Tugu Proklamasi Jl. Proklamasi No.10,Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Juni 2024 sore. 


Konferensi pers digelar usai masa di ancam preman yang diduga orang suruhan Anggota Auditor BPK Inisial 'HS' untuk hentikan aksi didepan BPK RI dan KPK RI pada Ribu 5/05/2024 


"Aksi kami seharusnya digelar di depan BPK RI dan KPK RI hari ini namun kami di ancam oleh preman yang kami duga orang suruhan Anggota IV BPK RI Inisial 'HS' tersebut sehingga kami henya menggelar Konferensi Pers hari ini". ujar Koordinator lapangan 2 kepada media. 


Namun, iya mengatakan kami tidak akan berhenti dalam mengawal kasus ini jika pun ada ancaman kami akan terus melawan. 


"Ini konsekuensi pergerakan kami, walaupun ada ancaman sekalipun kami akan terus melawa dan mengawal kasus ini hingga ada pemanggilam saudara 'HS' oleh KPK RI ". Ujannya kepada media. 


Sebelumnya, Koordinator aksi satu Rafi mewakili Forum Domokrasi Rakyat Jakarta (FODRJA) mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan merupakan satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh seluruh instansi negara termasuk kementerian dan BUMN. 


"Namun fakta di lapangan terjadi kami melihat BPK RI hanya sebagai tempat untuk mencari keuntungan lebih dari setiap proyek yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini" Ujar Rafi saat berorasi di depan Kantor BPK RI


Lebi lanjut kata Rafi, Saat ini telah diketahui bahwa adanya Dugaan kasus jual beli status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu diungkap Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto bahwa BPK secara sengaja meminta uang sebesar dua belas milyar rupiah agar status WTP tetap diberikan walaupun ada kejanggalan pada program Food Estate yang telah dikerjakan oleh KEMENTAN


"Belum lagi kasus proyek fiktif yang juga diminta oleh oknum BPK RI senilai sepuluh milyar rupiah kepada PT waskita karya yang dimana itu sangat amat merugikan negara serta rakyat secara umum" Ungkapnya


Iya juga mengungkapkan, ada fakta ini mungkin hanya sebagian kecil kasus yang telah terungkap dipublik dimana BPK RI yang seharusnya menurut UU RI Nomor 16 tahun 2006 bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara secara independen, objektif dan berintegeritas ternyata hanya menjadi ladang korupsi yang sangat merugikan negara. 


"Pada masalah ini kami juga melihat bahwa ada sindikat besar di tubuh BPK RI dan ini perlu dibersihkan sampai keakar-akarnya demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi serta berintegeritas" Turunya


Ikhsan koordinator aksi dua melanjutkan mewakili Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) membeberakna Fakta lain, yang sudah mencuat dipublik bahwa kasus yang sama juga terjadi di berbagai daerah dan kementerian misalnya kasus BTS (Base Transceiver Station), kasus Bupati Kabupaten Bogor, kasus bupati Kuansing, Kasus PT. waskita karya semuanya melibatkan kan pihak Badan Pemeriksa Keuangan pada seluruh kasus tersebut


"Tidak hanya sampai disitu saja, saat ini terjadi lagi dugaan suap WTP di Kementerian Pertanian, maka dari hal ini semua kami melihat bahwa oknum BPK itu tidak amanah menjalankan tugas yang diberikan. Dengan begitu, tidak ada lagi lembaga yang bisa menggaransi pengelolaan APBD dan APBN dinegara ini" ungkapnya saat berorasi


Selain itu juga aktivis JAM Indonesia itu. Merasa heran dengan Majelis kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI yang selama ini dengan kasus yang sudah berulang kalip terjadi namun tidak ada satu pun respon tegas oleh Majelis kehormatan Kode Etik BPK RI terkait kasus-kasus tersebut, ada apa dengan majelis Kode Etik BPK.? 


"Kami menilai bahwa publik jangan terlalu berharap dengan peran lembaga tersebut. MKKE BPK RI yang seharusnya menjadi lembaga pengadilan terkait oknum yang dengan sengaja bermain "nakal" di lingkungan BPK RI seakan tidak berfungsi, karena sifatnya hanya kumpulan anggota majelis yang didominasi pimpinan, apalagi mereka juga bagian kolega. Dugaan kita selama ini, bahwa sifatnya Majelis Etik hanya menunggu namun tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh oleh oknum anggota BPK yang sudah mencoreng citra lembaga BPK RI." Pungkasnya 


Selain itu ikhsan juga mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan oknum BPK dengan inisial 'HS' 


"dimana fakta persidangan menyebutkan oknum auditor BPK inisial 'HS' juga terlibat dalam Kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian, maka sudah menjadi domain KPK untuk menetapkan tersangka kepada oknum anggota Auditor BPK inisial "HS"Tersebut." Pungkasnya


Selain itu, iksan juga mendorong DPRI dengan Kewenangan Gak angketnya untuk menggelar sidang Evaluasi terkait pemberian Status WTP tersebut. 


"Kami meminta kepada DPR RI untuk segera menggelar hak angket untuk melakukan evaluasi terkait pemberian status WTP tersebut. Sebab ikhsan menduga status WTP itu tidak gratis. " Pungkasnya 


Dengan hal tersebut diatas kami dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia dan Forum Drmokrasi Rakyat Jakarta Akan Menggelar Aksi dengan Tuntutan Sebagai Berikut. 


1. Meminta Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap anggota BPK RI inisial 'HS' yang diduga Kuat terlibat suap sebesar Dua Belas Miliar Rupiah terkait Kasus pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian.


2. Meminta KPK RI untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Serta Pemanggilan dan Penetapan Tersangka kepada anggota BPK RI inisial 'HS'.atas dugaan suap Dua Belas Miliar Rupiah terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian. 


3. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Auditor BPK RI yang diduga Kuat terlibat dalam suap dua belas miliar rupiah terkait kasus pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian.


4. Meminta DPRI untuk Segera Menggelar hak Angket soal status WTP oleh BPK RI. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gedung BPK di kepung Preman diduga bayaran Auditor BPK RI inisial HS. Amankan Kasus jual Beli Status WTP oleh kementan

Terkini

Iklan