![]() |
Foto: Tambang Ilegal Pulau Buru Prov Maluku |
JAKARTA - Jejak Kasus 45.Com - Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penumpasan Mafia Tambang. SOMASI menilai, keberadaan Satgas Mafia Tambang sangat penting untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang marak terjadi di Indonesia.
Irwan mengatakan, aksinya di depan Istana Negara, Jakarta, dan Mabes Polri pada hari kamis, 09 Mei 2024, SOMASI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1. Presiden Jokowi segera mengesahkan pembentukan Satgas Mafia Tambang.
2. Aparat penegak hukum menindak tegas para mafia tambang.
3. Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik ilegal
4. Sekaligus memerintahkan Kapolri bergerak cepat mengatasi jaringan mafia sianida seperti Komarudin alias komar Cs di Pulau Buru, yang diduga selama ini kebal hukum.
SOMASI menilai, praktik pertambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, SOMASI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik tersebut.
Pembentukan Satgas Mafia Tambang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pertambangan ilegal di Indonesia. Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam memberantas praktik mafia tambang.
Selain itu, SOMASI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para mafia tambang. Aparat penegak hukum harus berani menindak para mafia tambang tanpa pandang bulu, termasuk para pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut.
Pemerintah juga harus mencabut izin usaha maupun izin perdagangan Sianida bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik jual beli secara tidak sah atau ilegal yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan kerugian negara. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang nakal.
SOMASI meminta kepada melakukan pelacakan komunikasi para mafia pertambangan illegal yang selama ini memberikan karpet merah bagi mafia pertambangan gunung botak maupun pengusaha di wilayah PETI di Indonesia.
SOMASI berharap Presiden Jokowi melakukan terobosan di akhir masa jabatannya, agar dapat segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut. SOMASI juga akan terus mengawal dan memantau kinerja pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal.
Terakhir, bahwa perbuatan para mafia tambang illegal dan pemasok Sianida ke Tambang PETI adalah kejahatan serius dan bertentangan dengan UU Lingkungan, UU Minerba, KUHP dan sangat mengancam lingkungan, kesehatan dan negara mengalami kerugian akibat hasil tambang tidak masuk ke negara.
Untuk itu, negara tidak boleh kalah dengan Mafia Tambang Illegal yang setiap hari merampok kekayaan alam dan di perjualbelikan ke pasar gelap (Black Market). Perlu membentuk tim khusus atas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini memuluskan kejahatan mereka dari Pusat sampai ke daerah.
Bahwa pelabuhan ambon, Namlea dan Buru Selatan menjadi pintu masuk Sianida dan keluarnya hasil-hasil emas yang dibeli dari tambang illegal.