Iklan

terkini

Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Kantor Inspektorat Konsel, KASINDO : Penjarakan !

Admin RP
, Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T12:14:47Z



JAKARTA - (22 Mei 2024) Kasus korupsi yang paling populer, paling banyak dan paling ngetren yang diungkap aparat penegak hukum baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian setiap tahunnya modusnya adalah “Mark up” dan penyalahgunaan anggaran. 


Informasi dari berbagai sumber yang dihimpun perlu diketahui bahwa, saat ini modus yang paling populer dan masih berjalan adalah modus penyalahgunaan anggaran adalah modus korupsi terbanyak di Indonesia. Selain itu modus yang tak kalah populer adalah laporan fiktif. 


Berikut ini diantara modus korupsi yang paling populer : 1) Mark- up, 2) Penyalahgunaan anggaran, 3) Penggelapan, 4) Laporan fiktif, 5) Suap, 6) Kegiatan proyek fiktif, 7) Pungutan liar, 8) Penyalah gunaan wewenang, 9) Penyunatan pemotongan, 10) Gratifikasi, 11) Anggaran ganda dan Mark- down (Upaya yang di lakukan dalam penurunan harga jual dimana hal tersebut merupakan sebuah reduksi dari harga ritel awal atau disebut penurunan margin).


Berbagai modus tersebut kerap ditemukan dalam pengadaan barang/ jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah. Salah satunya diduga terjadi di jajaran instansi bawah naungan Pemkab Konawe Selatan Khususnya Inspektorat. Menurut beberapa sumber yang dihimpun Pembangunan Kantor Inspektorat Konawe Selatan yang dikerjakan menelan anggaran sekitar 7,9 Miliyar. 


KASINDO turut angkat bicara terkait kasus tersebut yang sangat merugikan daerah dan negara.


"Berdasarkan informasi yang di terima, bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi berupa penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala dinas, PPK, dan Pelaksana Konstruksi. Terkait dengan pelaksanaan proyek Pembangunan Kantor Inspektorat di dinas tersebut Pada anggaran tahun 2024 diduga ada potensi rugikan keuangan negara milyaran rupiah." Ujar Adit selaku Ketum KASINDO


Perlu diketahui, ada oknum Kepala Dinas , PPK, dan pelaksana konstruksi yang berkompeten, diduga dengan sengaja “Me- Mark up”  atau  menggelembungkan dana/ nominal anggaran pada Rencana Anggaran Paket Proyek Pembangunan Kantor Inspektorat Konawe Selatan.


"Dari hasil penelusuran tim KASINDO, didapatkan temuan bahwasannya ada dugaan  kuat Mark up anggaran paket pekerjaan,  serta kesalahan dalam menentukan Back up data konstruksi, Back up data kuantitas dan Back up data kualitas." Lanjut Adit yang juga Ketum HMI Komisariat UIC Jakarta. 


Disini diduga kuat ada unsur kesengajaan. Sedangkan pada konsultan perencanaan juga diduga telah melakukan kesalahan, yaitu salah mengindentifikasi (jenis  pekerjaan dan bahan material), durasi dan rencana urutan kerja yang diduga tidak lengkap dan tidak tersusun dengan baik


Bila dicermati, pejabat pengawas dari dinas tersebut, diduga bekerja tidak secara maksimal. Lemahnya pengawasan tersebut, menyebabkan pelaksana pekerjaan bekerja semaunya. 


"Kami dari Koalisi Aktivis Nasional Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi di KPK RI sekaligus melaporkan pihak-pihak terkait agar ada efek jera bagi para pejabat untuk tidak melakukan tindak pidana Korupsi dalam pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat." Tutup Adit dengan tegas.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Kantor Inspektorat Konsel, KASINDO : Penjarakan !

Terkini

Iklan