Iklan

terkini

Pengurus pusat LSPN Laporkan Dirut Perumda/PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi ke KPK

Admin RP
, Desember 06, 2023 WIB Last Updated 2023-12-06T10:39:16Z

Foto: Luki Pengurus pusat lembaga sosial pemuda Nusantara

JAKARTA - Pengurus pusat lembaga sosial pemuda Nusantara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi TPPU nepotisme serta penyalahgunaan wewenang Dirut Perumda/PDAM Tirta bhagasasi ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada, selasa 05 Desember 2023.


Dalam keterangannya, Budi mengatakan bahwa tadi LSPN Pusat sudah memasukkan laporan ke Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi TPPU, Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Dirut Perumda/PDAM Tirta bhagasasi kabupaten Bekasi 


"Ada beberapa persoalan yang kita laporkan masalah WTP (water treatment plant) yang tidak di BOT (build operate transfer) kan termasuk yang terbaru pembangunan WTP di cabang Bungin kabupaten Bekasi." Ujarnya luki kepada media Rabu 6/12/2023


Selain itu, Persoalan penyertaan modal dari APBD TA 2015 dan 2023 yang di selewengkan, anggaran biaya perawatan water meter yang tidak bisa dipertanggung jawabkan TA 2020-2023, 


"Nepotisme yang luar biasa dengan banyaknya sanak family Direktur Utama yang hari ini berada di internal PDAM bahkan menduduki beberapa jabatan strategis, Identitas ganda Direktur Utama yang disinyalir kuat dijadikan tempat untuk mengumpulkan hasil dari tindak pidana korupsinya (TPPU) serta asset yang dimiliki Dirut hari ini sangat tidak relevan dengan LHKPN nya. " Ungkapnya


Dalam laporan, luki mengatakan telah melampirian bukti serta iya juga berharap KPK segera merespon cepat dalam penanganan laporan yang yang pihaknya ajukan. 


"Kita juga sudah lampirkan beberapa bukti terkait laporan kami dan kami berharap KPK segera menindaklanjuti serta mengusut tuntas terkait laporan kami termasuk pejabat-pejabat internal PDAM yang terlibat jika perlu segera panggil dan periksa Dirut PDAM Tirta bhagasasi serta pejabat-pejabat terkait" Pungkas luki

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurus pusat LSPN Laporkan Dirut Perumda/PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi ke KPK

Terkini

Iklan