Iklan

terkini

Semraut Ngurus Rempang, HMI MPO Cabang Se-Jakarta Akan Gelar Aksi Desak Presiden Copot Bahlil

Admin RP
, Oktober 01, 2023 WIB Last Updated 2023-10-02T02:46:03Z
Foto: Flayer Aksi HMI MPO Cabang Se - Jakarta


Jakarta - himpunan mahasiswa Islam HMI - MPO Cabang Se-Jakarta  akan menggelar aksi masa nantinya didepan kantor Investasi/BKPM RI dan Istana Negara Nantinya pada Rabu 4/10/2023.


Aksi tersebut menurut koordinator aksi HMI MPO Cabang Se - Jakarta M Jufri Rumaratu, menyikapi isu pembangunan PSN kawasan Eco City di pulau Rempang yang hingga saat ini masi bergejolak dan belum jelas tempat relokasi masyarakat hingga saat ini. 


Hal ini menurut koordinator aksi M jufri Rumaratu, banyak temuan semrawut nya upaya relokasi 16 kampung tua Rempang 


"Ini yang mendasari kami untuk turun ke jalan dalam melakukan  aksi nantinya di depan kantor investasi/BKPM RI Dan istana negara" Ujar jufri koordinator aksi yang juga Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Jakarta Raya, pada Senin 2/10/2023


Senada juga di sampaikan , HMI MPO Cabang Jakarta selatan  yang di ketuai oleh Muhamad Said Hawa Mubarok memberikan peringatan secera tegas kepada Bahlil. 


"Jika tidak bisa menyelesakain permasalahan di pulau rempang dengan kebijakannya tanpa merugikan masyarkat setempat disana dan kami berharap utamakan rasa kemanusian dalam menangani persoalan rempang, maka lebih baik bahlil mundur saja dari posisinya sebagai mentri. Mungkin dengan bahlil mundur dari kursi menteri rempang bisa kembali kondusif seperti sediakala tanpa mentri Bahlil". Ujar Muhamad Said Hawa Mubarok ketum HMI MPO Cabang Jaksel


#Rempang kondusif tanpa menteri bahlil


Lebih lanjut kata Koordinator Aksi jufri, Temuan baru baru ini oleh Ombudsman yang membuktikan ketidakbecusan menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dalam menjalankan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo yaitu:


“Pertama, Ombudsman menemukan bahwa sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama BP Batam belum diterbitkan. Hal ini dikarenakan lahan yang dimohon belum jelas sebab masih dikuasai oleh masyarakat.


"Badan pertanahan akan mengeluarkan sertifikat kalau area itu sudah tidak ada penghuni lagi. Itulah kenapa, mereka sepertinya kemudian tergesa-gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu keluar dari area itu," ucap Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro


Pasalnya, Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan APL telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada 30 September 2023.


Kedua, Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara objektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap, ditambah dengan tidak adanya jaminan warga dapat bekerja sesuai dengan pekerjaan lamanya yakni sebagai nelayan" ungkap Johanes. 


Ketiga, belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran, pemberian kompensasi dan program yang dijanjikan secara keseluruhan dari BP Batam. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti, uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak.


Keempat, seluruh perkampungan tua di Batam belum ditetapkan batasnya oleh Pemkot Pemerintah Kota Batam. Johanes mengatakan hal ini secara langsung dinyatakan oleh Lembaga Adat Melayu yang mewakili komunitas kampung tua.


Hal itulah HMI MPO Cabang Se-Jakarta menilai Bahlil Lahadalia tidak becus dalam melihat denut nadi jeritan rakyat seharusnya Menteri Bahlil Lahadalia Lebih mementingkan kepentingan masyarakat jika benar iya lahir dari rahim masyarak bawa maka tidak seperti inilah kondisi masyarak rempang saat ini maka berangkat dari peristiwa di atas HMI MPO Cabang Se-Jakarta Akan mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Bahlil Lahadalia dari menteri Investasi/BKPM RI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Semraut Ngurus Rempang, HMI MPO Cabang Se-Jakarta Akan Gelar Aksi Desak Presiden Copot Bahlil

Terkini

Iklan