Iklan

terkini

HMI Putusan MK, Pintu Gerbang Pemimpin Muda di Depan Mata

Admin RP
, Oktober 18, 2023 WIB Last Updated 2023-10-19T06:05:40Z

Foto: Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Jakarta Raya dan ketua Mahkamah Konstitusi


JAKARTA - putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait dengan  mengabulkan gugatan permohonan uji materi soal batas usia calon presiden dan wakil presiden sangat tepat dan membuka ruang untuk anak muda.


MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu


Menurut keputusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres asalkan memiliki pengalaman 


Hal itu di sampikan,Sekretaris Umum Muhammad Jufri Rumaratu Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Jakarta Raya  mengatakan, Pintu gerbang pemimpin muda di depan mata



"Sebentar lagi kontestasi pemilihan presiden akan segera dimulai, mesin- mesin pemenangan sudah siap dipanaskan. Wacana-wacana manis sudah mulai tersiar. Melihat hal ini hampir semua wacana setiap calon-calon kontestan Pilpres masih belum bisa menjadi represntasi pemuda- pemudi di seluruh indonesia." Ungkap Jufri


Pada dasarnya, dari sebelum kemerdekaan sampai saat ini pemuda- pemudi indonesia lah yang terus mewarnai kemajuan perkembangan republik indonesia. 1928 menjadi titik awal terkonslidirnya seluruh pemuda di indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan indonesia.


Akan sangat ironis, bahwa selama indonesia merdeka belum pernah ada representasi pemuda atau yang memperjuangkan hak-hak pemuda secara keseluruhan dan hanya menjadi bancakan politik untuk memenangkan pasangan calon terpilih 


Lanjut jufri, HMI MPO cabang jakarta raya sangat menginginkan adanya pemimpin yang menjadi representasi para pemuda yang dapat memperjuangkan hak-hak pemuda yang saat ini menjadi jumlah pemilih terbesar pada pemilihan presiden nantinya. 


"Putusan MK sebenernya telah menjadi sebuah loncatan yang sangat besar dimana pemuda-pemudi di indonesia saat ini dapat mendapatkan kesempatan untuk ikut pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden dengan total suara muda capaiyan 52 persen pemili muda ini menjadi pintu masuk anak muda  ikut terlibat dalam kontestasi pemilu, dan dapat menjadi representasi semangat juang pemuda bersama-sama dalam membangun Indonesia ke arah yang lebih baik lagi nantinya", Ungkapnya


Tambanya, HMI mpo cabang jakarta raya juga, secara kelembagaan akan selalu konsisten untuk bersikap independen dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden, tapi kami amat sangat mengharapkan adanya upaya dari presiden yang terpilih nantinya akan mampu mengakomodir segala hak-hal serta kebutuhan para pemuda di seluruh indonesia, bukan hanya sebagai alat politik yang dimana hanya untuk kepentingan pemilihan presiden dan setelah itu menghilang tanpa jejak dengan apology yang sama dengan presiden-presiden terdahulu.


"Indonesia adalah bangsa yang besar yang dimana pemuda pemudi indonesia sangat memiliki peran yang juga sangat besar dalam membangun Indonesia, akan sangat miris ketika kita melihat bahwa seluruh pasangan calon presiden tidak ada yang merepresentasikan cita-cita pemuda hari ini" Tutupnya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HMI Putusan MK, Pintu Gerbang Pemimpin Muda di Depan Mata

Terkini

Iklan