Iklan

terkini

Tolak Penggusuran Warga Rempang, HMI Jakarta Raya Demo di Depan Kementerian BKPM RI

Admin RP
, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T15:53:58Z

Foto: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak pengembangan kawasan rempang terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City


Jakarta - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak pengembangan kawasan rempang terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di depan kantor kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM RI). Senin, 25/09/23.


"Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah mengembalikan hak rakyat pulau rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi  karena dijamin konstitusi dan undang-undang,”


Dalam orasinya Sekertaris umum HMI Jakarta raya, Nur Asrawan Sumardin menolak investasi yang merugikan masyarakat setempat " Kembalikan hak rakyat di Rempang. Bebaskan warga yang ditahan," ujarnya 


Unjuk rasa ini merupakan buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City.


Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata.


Pihaknya juga meminta pemerintah menghentikan sementara proyek Rempang Eco-City yang juga bercap PSN tersebut. Dimana menurutnya kajian amdal & lingkungan hidup strategis seharusnya telah dilakukan pemerintah sebelum adanya kesepakatan antara pt meg dan xinyi group pada juni 2023 karena berdampak besar dan di gugusan pulau kecil. 


"Semestinya keputusan politik pemerintah haruslah berdasarkan kajian. Namun, proyek ini justru dilakukan sebaliknya, kajian biasa dibuat menyusul untuk membenarkan atau melegitimasi keputusan politik Hal inilah yang terjadi dipulau rempang dan IKN, "kata Asra.


Asra juga menyatakan investasi seyogyanya bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia mengungkit pasal 33 ayat 1 UUD 1945, menurutnya dalam pasal tersebut jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia.


Asra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi serta aksi hingga Kamis mendatang.


Dalam aksi jilid kedua dan ketiga ini, kemungkinan massa aksi akan lebih banyak apabila dibandingkan dengan aksi yang berlangsung pada, senin (25/9/2023) siang tadi, tutup Asra.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tolak Penggusuran Warga Rempang, HMI Jakarta Raya Demo di Depan Kementerian BKPM RI

Terkini

Iklan