Iklan

terkini

Kejagung Didesak Panggil dan Periksa Dirut PDAM Tirta Bhagasasi kab. bekasi

Admin RP
, Agustus 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-02T12:00:54Z


Jakarta - Pengurus pusat lembaga sosial pemuda Nusantara (LSPN) kembali datangi kejaksaan agung. Dalam realisnya mereka meminta kejaksaan agung segera anggil dan periksa Dirut PDAM Tirta Bhagasasi saudara usep Rahman Salim atas adanya aduan dugaan tindak pidana korupsi,tindak pidana pencucian uang serta penyalahgunaan wewenang yang ada ditubuh perusahaan plat merah kabupaten Bekasi.


Sekjen PP lembaga sosial pemuda Nusantara Budi dalam orasinya juga meminta kejaksaan agung jangan hanya memeriksa Dirut PDAM Tirta Bhagasasi tetapi juga periksa semua direksi dan perangkat dibawahnya serta lembaga-lembaga yang terkait dengan PDAM Tirta Bhagasasi seperti komisi 1 DPRD kabupaten Bekasi yang memang menjadi mitra kerja dari PDAM Tirta Bhagasasi. Terlebih baru direalisasikannya penyertaan modal APBD TA 2023 sebesar 75 milyar kepada PDAM Tirta Bhagasasi. Agar kasus dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang serta penyalahgunaan wewenang ini bisa menjadi terang benderang.


Sebagai institusi penegak hukum yang saat ini mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.kita mengapresiasi kejaksaan agung yang sudah merespon dan menindaklanjuti aduan kami.


"Dan kami akan terus mengawal aduan kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang serta penyalahgunaan wewenang di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi sampai tuntas. Dan dalam waktu dekat ini kita akan bersurat meminta kesediaan waktu untuk bertemu bapak Menkopolhukam untuk menyampaikan persoalan ini agar bapak Menkopolhukam dapat memberikan perhatian atas adanya aduan ini". Pungkas budi


Kedatangannya itu terkait dengan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


“Alhamdulillah saat ini laporan kami sudah diterima dan telah diteruskan ke JAMPIDSUS (Dir Penyidikan) , setelah ini kami akan menambahkan bukti-bukti terkait,"


"Kami dari Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang secara sigap menindak lanjuti laporan kami." (Rabu, 15 Maret) 


Sekjend LSPN juga mengharapkan kepada Kejaksaan Agung RI agar tetap teguh dalam setiap laporan yang telah diberikan. 



Budi menjelaskan, bahwa pihaknya mendapati laporan jika Direktur Utama PDAM Tirta Bahasasi Usep Rahman Salim diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.


“Kami menelusuri bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Usep Rahman Salim, yaitu pada dana Penyertaan Modal Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2015 senilai kurang lebih Rp73.000.000.000, dan penyertaan modal 2015 Kota bekasi kurang lebih Rp. 5.000.000.000;” ujarnya.


Menurutnya, seharusnya dana penyertaan modal sebesar itu digunakan untuk revitalisasi pipa saluran PAM serta subsidi untuk warga yang berpenghasilan rendah. Akan tetapi diduga kuat dialihkan untuk keperluan lain.


“Kenyataannya, proyek tersebut tidak berjalan, dan diduga disalahgunakan untuk keperluan lain,” terangnya.


Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyelidiki tentang dugaan penyalahgunaan wewenang atas kerjasama dengan PT Grenex Tirta Indonesia yang telah dibangun WTP (Water Treatment Plan) yang menyebabkan kerugian atas penggunaan fasilitas bidang tanah milik PDAM Tirta Baghasasi di wilayah Kecamatan Babelan



“Selain PT Grenex Tirta Indonesia, kami melihat bahwa banyak sekali WTP yang

diberikan kepada swasta yang tidak Memiliki SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) yang merupakan suatu syarat untuk mejalankan WTP,” tandasnya.


Selain itu Sekjend LSPN juga berharap agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN saudara teradu Usep Rahman Salim karna diduga terdapat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikarenakan harta yang dimiliki hari ini tidak sesuai dengan jabatan yang di embannya selama ini.


Atas dasar itu, Budi bersama anggota LSPN yang hadir lainnya memohon kepada Kejakasaan Agung Republik Indonesia untuk terus menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya itu secara resmi itu.


“Secepatnya menindak lanjuti laporan yang kami layangkan dan mengusut laporan tersebut secara cepat dan terukur demi terwujudnya birokrasi berintegirtas dan bebas dari korupsi,” tuntutanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejagung Didesak Panggil dan Periksa Dirut PDAM Tirta Bhagasasi kab. bekasi

Terkini

Iklan