Iklan

terkini

Jam - Indonesia Akan Kembali Gelar Aksi Jilid II desak KPK Segara Tangkap dan Periksa Bupati dan Kadis PUPR Taliabu

Admin RP
, Agustus 12, 2023 WIB Last Updated 2023-08-13T03:28:17Z

Foto: Flayer Aksi Jilid 2 dari jaringan aksi mahasiswa indonesia


Jakarta -  Jaringan Aksi Mahasiswanya Indonesia (Jam - Indonesia) akan menggelar aksi jilid 2  di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin, 14/08/2023 besok. 


Koordinator aksi Jufri, dalam keterangan kepada awak media  www.reaksipublik.com pada minggu 13/08/2023 bahwa aksi nantinya akan mendesak KPK RI untuk segera tangkap dan periksa bupati dan Kadis PUPR Kab Taliabu.


"Kami akan mendesak dengan tegas kepada KPK RI agar segera tangkap bupati kab Pulau Taliabu Sebagai Penaggu jawab anggaran dan kadis PUPR Selaku pelaksana anggran proyek mangkrak tahun anggran 2022 jln nggele - Lede dan jln sumbong - Pencadu dengan total anggaran senilai Rp 33,23 Miliyar" Ujarnya


Lebih lanjut, jufri selaku korlap menuturkan aksi tersebut di lakukan akibat proyek yang bersumber dari APBD tahun 2022 tersebut makgrak hal tersebut kami menilai ini ada lah upaya tindakan tipikor


"Akibat dari proyek mangkrak tersebut negara mengalami kerugian miliyaran rupia, pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak hal tersebut seluruh akses masyarakat menjadi terhalang sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga terhambat ini lah yang yang membuat kami untuk turun ke KPK. " Ujarnya jufri


Selain itu, iya juga menuturkan bahwa  aksi jilid 2 nanti di depan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) akan menuntut KPK untuk turun ke lapangan untuk melihat secara langsung proyek jalan yang mangkrak tersebut.


"Kami akan desak KPK untuk segera turun tangan tindak lanjuti proyek dinas PUPR kabupaten pulau taliau yang mangkrak tersebut sehingga ada upaya hukum yang di lakukan oleh kpk." pungkas jufri.


tak hanya itu, jufri juga meminta kepada komisi pemberantasan korupsi untuk menindak tegas Bupati pulau Taliabu saudara Aliong Mus dan kepala dinas PUPR karena dinilai gagal tangani proyek


"kpk harus segera proses hukum bupati kab Pulau Taliabu saudara Aliong Mus Dan kepala dinas PUPR  kabupaten Pulau Taliabu  saudara syuprayidno sebagai mana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. hal tersebut jangan menjadi preseden buruk di kabupaten pulau taliabu kedepan." tegas jufri


di ketahui, kedua proyek mangkrak tersebut yakni proyek jalan nggele - Lede dengan total anggaran senilai Rp 16,5 miliyar sedangkan proyak mangkrak di jalan sumbong - pencadu dengan total anggaran 16,72 miliyar dengan total anggaran dari dua proyek mangkrak itu senilai Rp 33,23 M


hal itu, jaringan aksi mahasiswa indonesia akan menggelar aksi besok dengan tuntutan sebagai berikut:


1, Mendesak KPK RI Segera Periksa bupati kab Taliabu Saudara Aliong Mus dan kadis PUPR saudara syuprayidno Atas Proyek Mangkrak jalan Nggele - Lede dan Jalan Sumbong - Pencadu Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp 33,23 M


2, Mendesak KPK RI Segera Turun Dan  Periksa Proyek Mangkrak Pembangunan Jln Nggele - Lede dan Jln Sumbong - Pencadu senilai RP 33,23 M Yang Mangkrak dari Tahun 2022

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam - Indonesia Akan Kembali Gelar Aksi Jilid II desak KPK Segara Tangkap dan Periksa Bupati dan Kadis PUPR Taliabu

Terkini

Iklan