Iklan

terkini

Dugaan Korupsi Plh. Gubernur Papua, Aliansi Mahasiswa Mendesak KPK Segera Periksa

Admin RP
, Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T09:03:56Z

Foto: Alberth Yoku anggota BP3OKP perwakilan Provinsi Papua


Jakarta - Rabu, 30 Agustus 2023 sejumlah massa aksi yang merupakan perwakilan lembaga HMI, PERMAHI, GMM, GPMI dan LIMANUSA mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI untuk menyampaikan orasi.


Bahwa dalam orasi yang disampaikan massa aksi mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas mengenai dugaan penyelahgunaan anggaran APBD T.A 2022 dan 2023 yang dilakukan oleh Plh. Gubernur Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M.


Pada saat aksi berjalan, tiba-tiba ada seorang anggota BP3OKP perwakilan Provinsi Papua yang sedang melintas, dan kemudian ada seorang wartawan yang mengenali dan menanggilnya untuk turut memberikan pandangannya mengenai tuntutan yang sedang disampaikan.


Dengan senang hati Alberth Yoku anggota BP3OKP perwakilan Provinsi Papua memberikan pandangan, bahwa Presiden juga harus memberikan perhatian khusus dan KPK menjalankan tugasnya untuk memeriksa dugaan-dugaan kasus korupsi yang ada di Provinsi Papua.


Kemudian, Alberth Yoku juga berharap kepada MENDAGRI untuk melakukan evaluasi kepada pejabat-pejabat di Provinsi Papua, terlebih untuk PLH. Gubernur Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M.



Sebagai penutup, Alberth Yoku mengingatkan kepada seluruh elemen agar bersama-sama membersihkan Papua dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, dan juga akan selesainya masa periode jabatan Gubernur Papua, maka harus dipilih Pj. Gubernur oleh Mendagri orang yang bersih dan netral dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.


Sedan juga di samapikan Don Syahril selaku koordinator aksi menyampaikan, kita memiliki temuan informasi sekaligus dugaan yang harus diusut tuntas terkait penyalahgunaan penggunaan anggaran sebanyak 1,5 Triliun pada APBD T.A 2022 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan Plh. Gubernur Papua Dr. Ridwan Rumasukun sudah diperiksa berkali-kali oleh KPK sebagai saksi. Namun hingga hari ini yang bersangkutan dianggap tidak terlibat sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal yang bersangkutan sebagai mantan kepala BPKAD Provinsi Papua, Bendahara Umum Daerah (BUD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua. 


Bahwa hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kami, karena Papua merupakan salah satu Provinsi yang diberikan otonomi/anggaran khusus dan bahkan juga diberikan perhatian khusus oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. joko Widodo yang mana anggaran tersebut seharusnya dipergunakan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua bukan untuk pribadi atau golongan tertentu. Pungkasnya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi Plh. Gubernur Papua, Aliansi Mahasiswa Mendesak KPK Segera Periksa

Terkini

Iklan