Iklan

terkini

Negara Rugi 15 Miliyar, Direktur RUMMI Desak Polres SBT Periksa Sidik Rumalowak

Admin RP
, Juli 08, 2023 WIB Last Updated 2023-07-08T18:55:57Z

Foto: Fadhel Rumakat selaku Direktur Rumah Muda Anti Korupsi dan Sidik Rumalowak


BULA - Polres Seram Bagian Timur (SBT) didesak segera lanjut periksa Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Negara sebesar  Rp15 miliar dilingkup Dinas  SBT,  Dana tersebut berasal dari APBD murni tahun 2020 saat wabah covid-19. 


Fadhel Rumakat selaku Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Menuturkan, Desakan ini usai tanggapan pihak Kejati Maluku saat menanggapi masa aksi dari Gerakan Pemuda Islam ( GPI) di Ambon, olehnya itu Rumakat  mendesak pihak polres untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindakpidana Korupsi oleh Plt dinas pendidikan Sidik Rumalowak


Menurut  Fadel,  proses penyelidikannya sudah 2 tahun lebih, dari tahun 2020 hingga hari ini belum juga beres, padahal lembaga Kepolisian punya segala instrumen penyelidikan yang lengkap, namun waktu yang cukup lama ini belum ada titik terang atau kejelasan


"Dugaan kerugian negera senilai 15 milyar adalah  Angka yang sangat fantastis, maka itu pihak kepolisian jangan berlarut-larut dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian jangan sengaja diam dan menutupi tindak kejahatan tersebut" Tegas Rumakat


Selain Kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekaloh (Bos) senilai 15 milyar,  dirinya juga singgung soal  anggran karang taruna sebesar 2,9 milyar yang juga diduga fiktif laoprannya


"Sesuai penjelasan pihak Kejati bahwa kasusnya sudah dialihkan ke polres SBT,  orang nomor satu di lembaga RUMMI itu juga mengancam untuk segera akan lakukan Aksi demonstrasi terkait problem yang terjadi,  jika kepolisian belum juga berkomentar untuk melanjutkan peyelidikan terkait kasusu tersebut, " Tutupnya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Negara Rugi 15 Miliyar, Direktur RUMMI Desak Polres SBT Periksa Sidik Rumalowak

Terkini

Iklan