Iklan

terkini

Kembali LSPN Mendatangi Kejagung, Akan Lampirkan Bukti Baru ke JAMPIDSUS Terkait Dugaan Korupsi PDAM Tirta Baghasasi

Admin RP
, Maret 15, 2023 WIB Last Updated 2023-03-15T09:00:47Z

Foto: Kantor JAM PIDSUS


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara Budi Sukmana pada hari Rabu tanggal 15 maret kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk menindak lanjuti Laporan yang telah terjadi pada tubuh PDAM Tirta Bagahasasi Kabupaten Bekasi yang diduga dapat merugikan keuangan Negara


Tak hanya Pengurus Pusat, para anggota LSPN wilayah Jakarta dan Jawa Barat juga turut ikut serta dalam mengawal laporan tersebut di Gedung Bundar tersebut. 


Kedatangannya itu terkait dengan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


“Alhamdulillah saat ini laporan kami sudah diterima dan telah diteruskan ke JAMPIDSUS (Dir Penyidikan) , setelah ini kami akan menambahkan bukti-bukti terkait,"


"Kami dari Pengurus Pusat Lembaga Sosial Pemuda Nusantara sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang secara sigap menindak lanjuti laporan kami." (Rabu, 15 Maret) 


Sekjend LSPN juga mengharapkan kepada Kejaksaan Agung RI agar tetap teguh dalam setiap laporan yang telah diberikan. 



Budi menjelaskan, bahwa pihaknya mendapati laporan jika Direktur Utama PDAM Tirta Bahasasi Usep Rahman Salim diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.


“Kami menelusuri bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah

dilakukan oleh Usep Rahman Salim, yaitu pada dana Penyertaan Modal Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2015 senilai kurang lebih Rp73.000.000.000, dan penyertaan modal 2015 Kota bekasi kurang lebih Rp. 5.000.000.000;” ujarnya.


Menurutnya, seharusnya dana penyertaan modal sebesar itu digunakan untuk revitalisasi pipa saluran PAM serta subsidi untuk warga yang berpenghasilan rendah. Akan tetapi diduga kuat dialihkan untuk keperluan lain.


“Kenyataannya, proyek tersebut tidak berjalan, dan diduga disalahgunakan untuk keperluan lain,” terangnya.


Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyelidiki tentang dugaan penyalahgunaan wewenang atas kerjasama dengan PT Grenex Tirta Indonesia yang telah dibangun WTP (Water Treatment Plan) yang menyebabkan kerugian atas penggunaan fasilitas bidang tanah milik PDAM Tirta Baghasasi di wilayah Kecamatan Babelan



“Selain PT Grenex Tirta Indonesia, kami melihat bahwa banyak sekali WTP yang

diberikan kepada swasta yang tidak Memiliki SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) yang merupakan suatu syarat untuk mejalankan WTP,” tandasnya.


Selain itu Sekjend LSPN juga berharap agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN saudara teradu Usep Rahman Salim karna diduga terdapat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikarenakan harta yang dimiliki hari ini tidak sesuai dengan jabatan yang di embannya selama ini.


Atas dasar itu, Budi bersama anggota LSPN yang hadir lainnya memohon kepada Kejakasaan Agung Republik Indonesia untuk terus menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya itu secara resmi itu.


Adapun laporan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari PW LSPN Jawa Barat yang sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. 


“Secepatnya menindak lanjuti laporan yang kami layangkan dan mengusut laporan tersebut secara cepat dan terukur demi terwujudnya birokrasi berintegirtas dan bebas dari korupsi,” tuntutanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali LSPN Mendatangi Kejagung, Akan Lampirkan Bukti Baru ke JAMPIDSUS Terkait Dugaan Korupsi PDAM Tirta Baghasasi

Terkini

Iklan