Iklan

terkini

Endus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Konut , LPSE, dan Pokja. Mahasiswa Geruduk KPK RI

Admin RP
, Desember 02, 2022 WIB Last Updated 2023-02-03T16:47:31Z

Foto: Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA)


Jakarta - Dugaan korupsi yang dilakukan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Konut), LPSE dan POKJA kabupaten konawe utara kini telah memasuki babak baru, beberapa kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO) dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) telah menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.


Muh. Nabil Dean Fachri Liambo (Ketua Umum Kasindo) mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut ditandai dengan adanya dugaan praktik monopoli proyek.


“Berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai sumber telah jelas bahwa ketua dprd, lpse, dan pokja konawe utara diduga kuat telah melakukan praktik monopoli dengan cara memenangkan satu CV dengan jumlah 16 paket pekerjaan yang terdiri dari 4 tender dan 12 non tender yang itu sebenarnya telah masuk dalam undang-undang tipikor,”


“Ada indikasi suap gratifikasi, jadi kami berharap agar KPK dapat mengambil langkah tegas,” ucapnya saat diwawancarai awak media pada Jum’at, (2/12/2022).


Selain itu, Adit Saputra Pratama (Ketua Umum Pantara) juga menegaskan bahwa pihaknya masih sementara mempersiapkan bahan luntuk melayangkan laporan resmi kepada lembaga anti rasuah dan kejaksaan agung.


“Untuk aksi hari ini kami belum memasukan laporan secara resmi karena kami masih mempersiapkan bahan laporan yang nantinya akan dilimpahkan ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI, saya berharap kasus ini dapat segera dilakukan proses penyidikan agar konawe utara benar-benar bersih dari pusaran tindak pidana korupsi”. Tegas adit kepada awak media

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Endus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Konut , LPSE, dan Pokja. Mahasiswa Geruduk KPK RI

Terkini

Iklan