Foto: Aksi Partai Rakyat Anti Korupsi Indonesia (PARTISI Indonesia) di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25/11/2022 |
Jakarta - Partai Rakyat Anti Korupsi Indonesia (PARTISI Indonesia) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih Kasus Pengadaan Pesawat jenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp77,8 miliar.
Terkait dengan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebab kasus tersebut sampai saat ini belum di bereskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika.
"Kami menduga adanya permainan dalam proses penyelidikan" ujar Jufri dalam aksi di KPK pada 25/11/2022
Adapun menurut Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejari mengatakan hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.
Kalau begini jawabanya, bisa jadi kasus ini akan hilang dari peredaran, "Kami yakin, kalau KPK ambil alih, koordinasinya makin gampang dan kasus akan terungkap siapa yang bermain dibelakang kasus tersebut.
Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan melakukan Deklarasi Partai Rakyat Anti Korupsi Indonesia (PARTISI INDONESIA) depan KPK RI dengan tujuan untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Dengan tuntunan sebagai berikut ;
1. KPK Segera ambil alih kasus Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp77,8 miliar.
2. Desak KPK RI Tuntaskan Kasus Formula E
3. Desak KPK RI Segera Bereskan Kasus Kardus Duren Agar Tidak Menjadi Fitnah Setiap Tahun
4. Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi RepublikIndonesia (KPK RI) Dalam Menuntaskan Kasus Korupsi di Indonesia.