Foto: Player ucapan Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung bapak Burhanuddin |
Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung pada. Senin, 15/8/2022.
hal itu, menguat banyak sorotan positif terhadap kinerja kajaksaan agung yang di pimpinan oleh bapak Burhanuddin salasatunya apresiasi di berikan oleh Ketua Harian Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) Gokman.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung muda tindak pidana khusus nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di rumah tahanan negara (Rutan) salemba cabang kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022 mendatang.
Kinerja Kejaksaan Agung yang tegas bertindak dalam kasus ini meningkatkan kepercayaan publik.
"Tentunya kami mahasiswa memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Jaksa Agung RI Burhanuddin. Kami mahasiswa sangat bangga dengan kinerja Bapak Burhanuddin karena beliau berhasil membawa pulang buronan SD dan langsung melakukan tindakan penahanan, " Pungkas Gokma Ketua Harian PMN