Foto: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Batak Bersatu Gekar Konferensi Pers Pada Selasa 9/08/2022 |
Jakarta - Malam 09 Agustus 2022 Polri tetapkan Irjen FS Tersangka Pembunuhan di Duren Tiga, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Usai penetapan 3 tersangka berinisial RE, RR, dan KM, polisi menetapkan Irjen Pol. FS sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintahs FS,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Sebelumnya, sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Secara keseluruhan kini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.
Kami aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Batak Bersatu memberi apresiasi tinggi langkah tegas Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bapak Kapolri telah membuka perkara ini secara terang – benderang dan tegak lurus kepada hukum. "Kinerja Beliau sangat kami apresiasi, " Ujar Ketua Umum Mahasiswa Batak Bersatu Gokma Purba dalam konferensi pers Selasa 9/08/2022 Malam.
Bapak Kapolri dengan tegas, independen dan presisi menyampaikan secara terbuka kepada publikterkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Inilah bukti komitmen Bapak Kapolri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan tanpa memandang apapun jabatannya.
Kami Mahasiswa Batak Bersatu mendoakan dan mendukung selalu kinerja Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.