Iklan

terkini

Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Ucap Langkah Polres Jakarta Selatan Sesuai UU Polri

Admin RP
, Juni 29, 2022 WIB Last Updated 2023-02-08T16:40:49Z

Foto: Ketua Umum DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DKI Jakarta, Rapen AMS Sinaga. 


Jakarta - Sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia menyikapi peristiwa promosi Holywings menuai kontra. Banyak pihak mengkritisi langkah Polres Jakarta Selatan sebagai langkah yang tidak tepat.


DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DKI Jakarta justru berpandangan lain. Menurut GAMKI upaya yang dilakukan Polres Jakarta Selatan sesuai UU.


“Apa yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan masih dalam koridor Perundang-undangan,” kata Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Rapen AMS Sinaga, Rabu (29/6) melalui keterangan resminya.


Rapen berpandangan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri memberi tugas kepada Polri untuk bertindak terkait potensi gangguan ketertiban dan ketentraman. Dia berpandangan jika Polri bertindak sebaliknya justru Polres Jakarta selatan tidak menjalankan amanat UU.


“Justru aneh jika Polisi mendiamkan promosi tersebut. Karena UU sudah menugaskan mereka untuk bertindak jika ada potensi ganggungan ketertiban dan ketentraman. Terlebih ada program Presisi Kapolri. Artinya Polres sudah memprediksikan dampak yang akan terjadi bila tidak cepat diambil tindakan,” katanya.


Seperti diketahui, buntut dari promosi minuman beralkohol dari Holywings berbuntut keributan dan ditetapkannya 6 tersangka. Bahkan tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka akibat peristiwa tersebut.


Dia juga mengingatkan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah sebuah kondisi yang tidak flat dan statis. Rapen berpandangan realitas sosial masyarakat Indonesia saat ini justru yang harus disikapi bersama.


“Jadi tidak benar juga jika bersikap terlalu reaktif menanggapi langkah dan upaya Polres Jaksel. Apa yang terjadi hari ini menandakan kondisi sosial masyarakat Indonesia memang dinamis,” katanya.


Terkahir, Rapen yang juga praktisi hukum mengungkapkan, pihaknya juga mengawal kasus tersebut demi terjaminnya hak asasi manusia para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Jaksel.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Ucap Langkah Polres Jakarta Selatan Sesuai UU Polri

Terkini

Iklan