Iklan

terkini

Soal Pengusutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jubir Rukaiyah Apresiasi Kapolsek Sapeken

Admin RP
, Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2023-02-08T16:49:46Z



Sepekan - Maftuh mengapresiasi Kapolsek Sapeken, Sumenep karena menangani perkara dugaan kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh Jakfar Sidik dan Hamidah terhadap Rukaiyah secara presisi.


"Kami mengapresiasi Kapolsek Sapeken karena memproses laporan Bu Rukaiyah terhadap Jakfar Sidik dan Hamidah mengenai kasus pencemaran nama baik (UU ITE)," ujar Maftuh dalam keterangan persnya, Selasa (24/5/22).


Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta ini menyampaikan terimakasih terhadap Kapolsek Sapeken dan jajarannya sudah menyikapi kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Jakfar Sidik dan Hamidah. 


"Semoga Kapolsek Sapeken mempercepat proses dan menyelesaikan kasus pencemaran nama baik terhadap Rukaiyah oleh Jakfar Sidik dan Hamidah agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan media sosial oleh masyarakat umum, khusunya masyarakat Sapeken," tegasnya.


Untuk rencana tindak lanjut, pihak keluarga Rukaiyah mendesak Polsek Sapeken dan jajarannya untuk mengusut tuntas pencemaran nama baik tersebut, hingga menyampaikan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Sumenep serta Pengadilan Negeri Sumenep memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Pengusutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jubir Rukaiyah Apresiasi Kapolsek Sapeken

Terkini

Iklan